Dari pemeriksaan awal, petugas ikut mengamankan satu motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 6560 AAF. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu celurit.
Pelajar, sepeda motor, serta barang bukti berupa celurit kemudian dibawa ke Mapolresta Padang. Seluruhnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo menegaskan KRYD akan terus dilaksanakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu perhatian utama kepolisian adalah aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.
"Personel akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya. (*)