“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sajam jenis kerambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” kata Fiki.
D selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Pemuda tersebut menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kepemilikan senjata tajam yang ditemukan petugas.
Tidak hanya mengamankan D dan kerambit, patroli Timsus Alfa pada kesempatan yang sama juga menyasar penggunaan kendaraan dengan knalpot brong.
Sebanyak lima motor yang menggunakan knalpot brong turut diamankan oleh petugas.
Ipda Fiki mengatakan patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan itu juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.
Sehari setelah penindakan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Timsus Bravo Polresta Padang juga melakukan penindakan terhadap dugaan gangguan kamtibmas.
Kali ini, seorang pelajar ditangkap karena diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (11/9/2026) siang.