Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meminta aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin sekaligus mempercepat pelaksanaan program dan serapan anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pemerintah daerah menilai sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan untuk memastikan program berjalan dan anggaran dapat direalisasikan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, ketika memimpin Apel Gabungan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).
Dalam apel tersebut, Doddy menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, penyusunan anggaran, capaian pekerjaan fisik, hingga penegakan disiplin ASN. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pekerjaan yang masih berjalan sekaligus menyelesaikan kewajiban administrasi yang berkaitan dengan keuangan.
Salah satu perhatian diarahkan kepada para Kepala Subbagian Perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diminta segera merampungkan laporan rekonsiliasi atau rekon keuangan. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dinas juga diminta dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Rekon keuangan dan pembayaran pajak kendaraan dinas menjadi perhatian karena berkaitan dengan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sekda menegaskan pembayaran TPP mengikuti perkembangan penyelesaian rekon keuangan masing-masing perangkat daerah.
"Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya," tegas Doddy.
Di tengah dorongan meningkatkan serapan anggaran, Pemkab Pasaman Barat juga mencatat tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar. Dari 10 kabupaten/kota di Sumatra Barat yang menerima tambahan alokasi tersebut, Pasaman Barat memperoleh alokasi paling tinggi.