Dengan adanya dua fenomena tersebut, kondisi pasang surut di sejumlah wilayah pesisir perlu menjadi perhatian masyarakat. Data water level dan prediksi pasang surut menjadi dasar pemantauan potensi banjir pesisir yang disampaikan BMKG.
Untuk kawasan Sumatera Barat, masyarakat pesisir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat diminta memperhatikan perkembangan kondisi air laut selama periode 8-12 September 2026.
Hal serupa berlaku bagi masyarakat di Pesisir Kepulauan Mentawai, khususnya wilayah Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora. Periode potensi banjir rob di kawasan tersebut juga berlangsung pada 8-12 September 2026.
BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi kemungkinan dampak pasang maksimum air laut. Pembaruan informasi cuaca maritim juga perlu diperhatikan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, terutama mereka yang tinggal maupun bekerja di kawasan pesisir.
Peringatan dini ini terutama berkaitan dengan aktivitas yang bersentuhan langsung dengan kawasan pantai dan pelabuhan. Kegiatan bongkar muat, aktivitas permukiman pesisir, tambak garam, hingga perikanan darat berpotensi terdampak apabila banjir pesisir terjadi.
Masyarakat dapat terus mengikuti informasi resmi melalui kanal BMKG yang telah disediakan. BMKG juga membuka akses komunikasi melalui call center 021-6546315/18, call center BMKG 196, situs maritim BMKG, akun @BMKGmaritim di Twitter dan Instagram, serta kantor BMKG terdekat.
Dengan periode potensi berlangsung pada 8-12 September 2026, masyarakat di wilayah pesisir Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai perlu memperhatikan perkembangan informasi pasang maksimum air laut. Banjir rob Sumbar berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat pesisir sehingga kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi dampaknya. (*)