Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 7 September 2026 | 17:08 WIB
Ilustrasi Banjir Rob dan Gelombang Tinggi (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Banjir Rob dan Gelombang Tinggi (Foto: Pixabay)


Sumbardaily.com - Banjir rob berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Sumatera Barat pada 8-12 September 2026. Kondisi tersebut berkaitan dengan potensi peningkatan ketinggian air laut maksimum akibat fenomena astronomi yang terjadi pada September 2026.





Informasi mengenai potensi banjir rob Sumbar tersebut dikutip dari BMKG Senin (7/9/2026). Dalam peringatannya, BMKG menyebut fenomena fase perigee pada 7 September 2026 dan fase bulan baru pada 11 September 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.





Berdasarkan pantauan data water level serta prediksi pasang surut, kondisi tersebut dapat memicu banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk kawasan pesisir Sumatera Barat.





Untuk wilayah Sumatera Barat, potensi banjir pesisir mencakup pesisir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, serta Kabupaten Pasaman Barat. Potensi tersebut berlangsung pada 8-12 September 2026.





Selain wilayah daratan Sumatera Barat, peringatan juga mencakup Pesisir Kepulauan Mentawai. Wilayah yang disebut dalam informasi tersebut meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora dengan periode potensi yang sama, yakni 8-12 September 2026.





Banjir rob dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan pantai dan pelabuhan. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan menjadi salah satu kegiatan yang berpotensi terdampak apabila terjadi kenaikan muka air laut.





Kawasan permukiman yang berada di pesisir juga masuk dalam perhatian. Selain itu, kegiatan tambak garam dan perikanan darat dapat ikut terdampak akibat kondisi air laut yang mengalami peningkatan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X