Dana tersebut menjadi modal awal agar pembangunan dapat dimulai. Adapun kebutuhan biaya yang masih kurang dipenuhi melalui swadaya penerima manfaat, gotong royong, serta partisipasi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Bantuan ini merupakan dana pancingan. Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan rumah dapat dilanjutkan melalui swadaya pemilik dan gotong royong masyarakat,” ujar Zulkifli.
Skema tersebut membuat pembangunan rumah tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah nagari. Penerima manfaat turut berperan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, sementara masyarakat ikut membantu melalui kegiatan gotong royong.
Seluruh rumah yang masuk dalam program dibangun di atas tanah milik penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga memberikan kepastian tempat tinggal bagi keluarga yang menerima manfaat.
Pelaksanaan program tersebut turut ditinjau oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam bersama Pemerintah Nagari Salareh Aia Utara dan Wali Jorong Tompek. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan rumah di lapangan.
Dalam peninjauan itu, progres pembangunan menjadi bagian yang diperhatikan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan pelaksanaannya di tingkat nagari.
Program pembangunan dan perbaikan RTLH di Salareh Aia Utara memperlihatkan pola kolaborasi antara pemerintah nagari, penerima manfaat, dan masyarakat. Dana Nagari digunakan sebagai dana pancingan, sementara kebutuhan lainnya didukung melalui swadaya dan gotong royong.
Pada 2026, empat rumah menjadi sasaran pembangunan. Tiga di antaranya telah selesai dan ditempati, sedangkan satu rumah masih dikerjakan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.