Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 6 September 2026 | 15:30 WIB
Personel Polresta Padang berdialog bersama pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026) malam. (Dok. Humas)
Personel Polresta Padang berdialog bersama pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026) malam. (Dok. Humas)



Informasi yang disampaikan masyarakat kemudian diharapkan dapat membantu kepolisian mengambil langkah penanganan secara lebih cepat dan tepat.





Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto mengimbau para pengemudi ojol agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.





Menurut Wadhi, komunikasi yang terbangun antara polisi dengan komunitas pengemudi ojol merupakan salah satu bagian penting dalam memperkuat pemeliharaan Kamtibmas di Kota Padang.





"Komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan ojol sangat penting. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Padang," katanya.





Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama pengemudi ojol yang beraktivitas di berbagai wilayah Kota Padang, agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun dugaan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.





"Jika menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi kepolisian melalui Call Center 110 atau laporkan langsung kepada petugas," katanya.





Imbauan tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam menjaga keamanan.





Polisi tidak ingin informasi mengenai gangguan keamanan hanya diketahui setelah sebuah kejadian berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X