“PJL memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, kesiapan personel, penguasaan prosedur, serta kondisi fasilitas pendukung perlu dipastikan secara berkala. Melalui Tilik PJL, pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi sehingga manajemen dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan tugas,” katanya.
Menurut Reza, pengawasan tersebut tidak berhenti setelah tim selesai melakukan pemeriksaan. Hasil Tilik PJL didokumentasikan dan diteruskan kepada unit yang berkaitan untuk ditindaklanjuti.
Tindak lanjut dapat berupa pembenahan fasilitas, penyempurnaan pelaksanaan tugas, maupun pembinaan terhadap petugas apabila ditemukan hal-hal yang membutuhkan perbaikan. Dengan demikian, temuan di lapangan tidak hanya menjadi catatan, tetapi memiliki konsekuensi berupa tindakan perbaikan.
“Setiap catatan dilapangan harus menghasilkan tindak lanjut. Karena itu, hasil Tilik PJL menjadi bagian dari proses evaluasi manajemen untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan. Dengan mekanisme tersebut, pengawasan dapat berjalan dalam satu siklus yang jelas, mulai dari pemeriksaan, pencatatan, tindak lanjut, hingga evaluasi,” ujar Reza.
Selain Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar secara berkelanjutan melakukan sejumlah upaya lain untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang.
Langkah tersebut meliputi pemeriksaan rutin, pembinaan petugas, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.
KAI juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan ketika berada di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti terlebih dahulu, melihat kondisi sekitar, dan memastikan situasi aman sebelum melintas.
Masyarakat juga wajib mematuhi rambu-rambu serta ketentuan lalu lintas dan tidak menerobos ketika kereta api akan melintas. (*)