Sumbardaily.com - Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh kondisi rangkaian dan jalur rel. Di perlintasan sebidang, kesiapan Petugas Jaga Lintasan (PJL) menjadi salah satu bagian penting yang terus diawasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).
Untuk memastikan pengamanan di titik-titik perlintasan berjalan sesuai standar, KAI Divre II Sumatera Barat menjalankan program Tilik Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk memastikan petugas menjalankan tugas berdasarkan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Pengawasan tersebut bukan sekadar pemeriksaan administratif. Manajemen KAI ingin memastikan aturan keselamatan yang tertulis benar-benar diterapkan ketika petugas menjalankan tugas sehari-hari.
Kondisi di lapangan sekaligus menjadi dasar untuk menemukan potensi risiko yang membutuhkan penanganan lebih cepat.
Tilik PJL dilaksanakan secara rutin setiap Sabtu. Kegiatan ini melibatkan pimpinan unit dan jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dari berbagai unsur kerja. Tidak hanya personel yang berkaitan langsung dengan operasional dan teknis, unsur administrasi juga ikut dilibatkan.
Pola tersebut dirancang untuk menanamkan pemahaman bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya urusan satu bagian.