"Kita semua harus terus menjaga sekaligus terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama yang sudah sangat baik ini," jelas Kamaruddin.
Kementerian Agama juga menyatakan tetap melakukan langkah-langkah untuk menghadapi berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas kerukunan di berbagai wilayah.
“Pada saat yang sama, kami di Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan dan memitigasi berbagai dinamika yang muncul di lapangan," terangnya.
Penilaian publik dalam Survei Nasional Poltracking tersebut sejalan dengan hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025. Dalam pengukuran tersebut, IKUB tercatat mencapai angka 77,89.
Angka 77,89 tersebut menjadi capaian tertinggi selama 11 tahun pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama. Hasil itu menjadi salah satu indikator yang menunjukkan perkembangan kondisi kerukunan umat beragama dalam periode pengukuran tersebut.
Meski demikian, Kementerian Agama memandang kerukunan tidak semata-mata dapat dilihat melalui angka survei ataupun indeks. Kerukunan ditempatkan sebagai modal yang diperlukan dalam mendukung pembangunan.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, sinergi antara pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh agama, dan masyarakat menjadi bagian yang perlu terus diperkuat. Masing-masing unsur memiliki peran dalam menjaga kehidupan keagamaan yang damai dan harmonis.
Survei Nasional Poltracking Indonesia kali ini dilakukan melalui metode wawancara tatap muka pada 14-20 Agustus 2026. Penelitian tersebut melibatkan 1.220 responden.