Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sumbar Ungkap Capaian Kinerja dan Pemulihan Aset Rp3,16 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 2 September 2026 | 13:31 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Haryadi memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejati Sumbar hingga Agustus 2026 dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Rabu (2/9/2026) pagi. (Dok. Sumbar Daily)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Haryadi memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejati Sumbar hingga Agustus 2026 dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Rabu (2/9/2026) pagi. (Dok. Sumbar Daily)




Capaian itu dinilai turut memperkuat transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan barang bukti serta barang rampasan negara.





Di bidang pengawasan, Kejati Sumbar melaksanakan inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan pada 17 Kejaksaan Negeri dan enam Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sumatera Barat.





Selain itu, terdapat 14 klarifikasi dan enam inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi. Dari 15 laporan pengaduan masyarakat yang masuk sepanjang Januari hingga Juli 2026, seluruhnya telah diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi maupun inspeksi kasus.





Kinerja pengawasan tersebut juga mengantarkan Kejati Sumbar meraih Predikat Terbaik II se-Indonesia dalam hasil penilaian kinerja bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi semester I 2026.





Sementara Bidang Pidana Militer (Pidmil) melaksanakan koordinasi teknis dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk perkara yang melibatkan oknum anggota TNI.





Koordinasi dilakukan bersama Oditurat Militer I-04 Padang, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol wilayah Sumbar dan Kodaeral II Padang.





Sepanjang periode berjalan, tercatat 18 kegiatan dukungan teknis berupa sosialisasi dan koordinasi kelembagaan dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara koneksitas.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X