Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sumbar Ungkap Capaian Kinerja dan Pemulihan Aset Rp3,16 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 2 September 2026 | 13:31 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Haryadi memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejati Sumbar hingga Agustus 2026 dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Rabu (2/9/2026) pagi. (Dok. Sumbar Daily)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Haryadi memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejati Sumbar hingga Agustus 2026 dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Rabu (2/9/2026) pagi. (Dok. Sumbar Daily)


Sumbardaily.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun.





Hingga Agustus 2026, berbagai bidang di lingkungan Kejati Sumbar mencatat capaian yang dinilai melampaui sejumlah target strategis yang telah ditetapkan.





Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Dedie Tri Hariyadi menyampaikan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.





Berdasarkan evaluasi kinerja periode Januari hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan mencatat nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kejaksaan RI sebesar 89,75. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 73.





"Selain itu, tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) mencapai 100 persen atau 23 dari 23 satuan kerja. Capaian tersebut juga berada di atas target 85 persen," katanya dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).





Indeks Kepuasan Layanan Internal tercatat sebesar 85,86, melampaui target 85. Sementara tingkat utilisasi sarana dan prasarana mencapai 88,1 persen, lebih tinggi dari target 82 persen.





Di bidang Intelijen, Kejati Sumbar bersama seluruh satuan kerja di provinsi tersebut menjalankan berbagai kegiatan untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X