"Dukungan Pemerintah Daerah sangat penting bagi kami, sehingga Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, bisa berjalan maksimal di Kabupaten Tanah Datar," pungkasnya.
Rencana pembentukan UPT Layanan Terpadu P4GN tersebut menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanah Datar. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung kebutuhan layanan, termasuk gedung, personel, dan alat kesehatan yang diperlukan. (*)