Hadapi Peredaran Narkotika, Tanah Datar Bersiap Bentuk Layanan Terpadu P4GN

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 2 September 2026 | 13:05 WIB
Audiensi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Selasa (9/1/2026).  (Foto: Pemkab Tanah Datar)
Audiensi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Selasa (9/1/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)



Salah satunya melalui Program Satu Rumah Satu Hafiz/hafizah. Program tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang mampu membentengi diri dari pengaruh narkotika, LGBT, serta berbagai perilaku sosial lainnya.





"Salah satu langkah Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan narkotika, kami melahirkan Program Satu Rumah Satu Hafiz/hafizah, dengan harapan para generasi muda penghafal Al Qur'an mampu membentengi diri dari pengaruh narkotika, LGBT dan perilaku sosial yang lainnya. Namun tentu saja peran dari instansi terkait seperti BNK ini sangat dibutuhkan sekali," ujarnya.





Sementara itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh S. Valentino menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanah Datar yang telah menerima kunjungan dan melaksanakan audiensi.





Menurut Valentino, kedatangan BNN Kota Payakumbuh merupakan bagian dari langkah memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).





Dalam kunjungan tersebut, BNN Kota Payakumbuh juga menjajaki pembentukan Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Tanah Datar.





"Terima kasih atas sambutan pak Bupati, kunjungan kami sebagai salah satu upaya penguatan program P4GN, dan salah satunya menjajaki pembentukan Layanan Terpadu P4GN di Tanah Datar," sampainya.





Valentino mengungkapkan pihaknya menyambut baik respons Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang bersedia memfasilitasi pembentukan UPT Layanan Terpadu P4GN.





Ia menilai dukungan pemerintah daerah menjadi unsur penting dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X