Yulianto berharap hubungan kerja dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD dapat terus diperkuat. Menurutnya, kerja sama tersebut dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengesahan tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Pemerintah daerah bersama DPRD akan menunggu hasil evaluasi sekaligus menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan.
Sementara itu, total APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan melalui perubahan tersebut mencapai Rp1.410.788.756.055, dengan penerimaan pembiayaan dan pembiayaan netto masing-masing sebesar Rp73.096.446.955. (*)