Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memperoleh persetujuan. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD juga akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang muncul dari tahapan evaluasi tersebut.
Yulianto juga meminta seluruh kepala perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan penerimaan daerah agar meningkatkan upaya dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat membantu memastikan target penerimaan yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan.
Selain sisi pendapatan, perhatian juga diberikan terhadap pelaksanaan belanja daerah. Perangkat daerah diminta mempercepat realisasi berbagai program dan kegiatan yang masuk kategori strategis maupun prioritas.
Namun, percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel. Pelaksanaan kegiatan juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam tata kelola keuangan daerah.
“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati Pasaman Barat juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pasaman Barat yang telah memberikan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Apresiasi itu diberikan atas berbagai masukan, saran, pendapat, dan kritik yang disampaikan selama proses pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut hingga akhirnya disahkan melalui rapat paripurna.