Tiga Titik Karhutla Dharmasraya Dipadamkan, Hujan Bantu Redam Api

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 31 Agustus 2026 | 15:06 WIB
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumbar (Foto: Dok Istimewa)
Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Sumbar (Foto: Dok Istimewa)



"Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik seluruh unsur, tiga titik tersebut hingga tengah malam tadi sudah terkendali dan dinyatakan padam," ujarnya.





Akses Jalan Tanah Jadi Kendala





Salah satu tantangan dalam penanganan karhutla terjadi di kawasan Bukit Batu, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh. Petugas menghadapi kendala medan karena akses menuju lokasi kebakaran berupa jalan tanah dengan kondisi menanjak dan licin.





Kondisi tersebut membuat kendaraan pemadam kebakaran kesulitan mencapai titik api. Karena itu, proses penanganan di lokasi harus disesuaikan dengan kondisi akses menuju kawasan kebakaran serta situasi yang dihadapi petugas di lapangan.





Suherman menjelaskan medan yang sulit menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses pemadaman di kawasan tersebut. Meski demikian, upaya pengendalian tetap dilakukan agar api tidak berkembang dan menjalar ke kawasan lainnya.





Situasi kemudian terbantu oleh kondisi cuaca. Hujan mulai turun di wilayah tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Turunnya hujan membuat kobaran api secara bertahap mengecil hingga titik kebakaran berhasil dikendalikan.





Selain membantu meredam kobaran api, hujan juga memberikan dampak terhadap proses pendinginan di kawasan yang sebelumnya terbakar. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara maupun api yang kembali muncul.





Pemantauan diperlukan untuk memastikan lokasi yang sudah dinyatakan padam benar-benar aman dan tidak kembali menimbulkan titik api.





Hujan Bantu Pendinginan





Hujan dengan intensitas lebat juga dilaporkan mengguyur wilayah Kecamatan Timpeh pada Senin (31/8/2026) pagi. Kondisi tersebut turut membantu proses pendinginan di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X