Namun, perkembangan terbaru di Padang menunjukkan situasi dapat berubah. Dari sebelumnya terdapat data pemantauan yang masih berada pada kategori Sedang di stasiun lain, kini titik pemantauan Padang Pasir mencatat ISPU 334 atau Berbahaya, dengan PM2,5 sebagai parameter kritis.
Tasliatul sebelumnya mengingatkan bahwa banyaknya hotspot bukan satu-satunya faktor yang menentukan munculnya kabut asap. Kondisi meteorologi, terutama arah dan kecepatan angin, juga berperan dalam menentukan penyebaran asap.
Karena itu, keberadaan alat pemantau kualitas udara yang mampu memberikan informasi secara akurat dan real-time di Kota Padang menjadi kebutuhan penting.
Apalagi, kualitas udara kini telah mencapai level yang dinilai dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Sementara AQMS Padang belum kembali berfungsi, Pemprov Sumbar terus mengoptimalkan pemantauan melalui perangkat cadangan dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
BPBD Kota Padang juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengikuti perkembangan kualitas udara dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak kesehatan akibat pencemaran udara.
Masyarakat diminta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait. Terlebih, perubahan kondisi udara dapat berlangsung cepat seiring perkembangan hotspot serta kondisi meteorologi.
“Yang penting masyarakat tidak perlu panik. Kita tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun, perkembangan hotspot tetap harus diwaspadai karena kondisi dapat berubah,” tutur Kepala DLH Sumbar.