Sudah Ditangani 10,5 Km, Jalan Kapujan-Rimbo Data Solok Dilanjutkan 3,7 Km

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 31 Agustus 2026 | 17:00 WIB
 Jalan Kapujan-Rimbo Data di Kabupaten Solok menjadi salah satu ruas yang kembali mendapat penanganan pada 2026. (Foto: BPJN Sumbar)
Jalan Kapujan-Rimbo Data di Kabupaten Solok menjadi salah satu ruas yang kembali mendapat penanganan pada 2026. (Foto: BPJN Sumbar)




Zigo mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan perpanjangan waktu pelaksanaan IJD melalui skema multi years akan dilakukan agar penanganan ruas Kapujan-Rimbo Data dapat dilakukan secara tuntas.





Di sisi lain, pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada ruas tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi mengajak masyarakat untuk ikut mendukung proses pekerjaan yang nantinya berlangsung di lapangan.





Menurut Elsa, kegiatan konstruksi berpotensi memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas. Karena itu, masyarakat perlu bekerja sama agar aktivitas pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.





"Kami mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pekerjaan," ujar Elsa.





Ia menjelaskan pekerjaan konstruksi nantinya berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Kondisi tersebut membuat kerja sama masyarakat diperlukan selama pekerjaan berlangsung.





Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan, terutama ketika aktivitas konstruksi berlangsung di ruas yang digunakan untuk mobilitas warga. Pengaturan selama pekerjaan juga diperlukan untuk menjaga lalu lintas tetap berjalan dan mengurangi risiko keselamatan.





Dengan panjang keseluruhan sekitar 16 kilometer, ruas Kapujan-Rimbo Data masih membutuhkan penanganan lanjutan. Sejak pekerjaan pertama dimulai pada 2023, pembangunan telah dilakukan secara bertahap dan mencapai 10,5 kilometer.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X