Upaya peningkatan kompetensi tersebut juga bukan kali pertama dilakukan KAI Divre II Sumbar. Saat ini terdapat 109 PJL yang dipekerjakan KAI di wilayah kerja Divre II Sumbar.
Seluruh PJL tersebut telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjalankan tugas sebagai PJL.
Sementara 37 PJL yang mengikuti pelatihan kali ini masih akan memasuki tahapan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi PJL menjadi bagian penting untuk memastikan petugas yang nantinya ditempatkan di perlintasan sebidang telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, pelatihan selama tujuh hari tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum para petugas baru menjalankan tugasnya.
Materi yang diberikan mencakup kemampuan yang berkaitan langsung dengan operasional perlintasan, penggunaan perangkat, keselamatan kerja, hingga respons ketika terjadi kondisi tidak normal.
KAI Divre II Sumbar juga berencana menjalankan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala di seluruh wilayah kerjanya.