Ada 37 PJL Baru di Sumbar, KAI Perketat Kompetensi hingga Proses Sertifikasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Sebanyak 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru mengikuti pelatihan intensif yang digelar KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti pada 26 Agustus hingga 3 September 2026. (Dok. KAI)
Sebanyak 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru mengikuti pelatihan intensif yang digelar KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti pada 26 Agustus hingga 3 September 2026. (Dok. KAI)



Materi yang diberikan selama pelatihan mencakup berbagai aspek regulasi dan teknis. Peserta mempelajari perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas yang berkaitan dengan pintu perlintasan, semboyan kereta api, hingga pengetahuan mengenai konstruksi jalan rel.





Tidak hanya itu, para calon PJL juga dibekali pengetahuan mengenai pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi.





Materi lainnya meliputi prosedur operasional standar atau SOP, jadwal perjalanan kereta api, safety intermediate, prosedur penanganan kondisi tidak normal, serta etika pelayanan publik.





Pembekalan tidak berhenti pada teori. Peserta juga menjalani praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan standar kerja, tata cara pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan.





Rangkaian teori dan praktik tersebut ditujukan agar para peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya ketika menghadapi situasi nyata di lapangan.





Kemampuan tersebut menjadi bagian penting karena PJL merupakan petugas yang berada di garis depan dalam pengamanan perlintasan sebidang.





Pelatihan melibatkan sejumlah unit di lingkungan KAI, yakni unit Operasional, unit Jalan dan Jembatan, unit Legal, serta unit Keselamatan.





Keterlibatan lintas unit tersebut memungkinkan peserta memperoleh pembekalan dari sisi yang lebih luas, mulai dari operasional, teknis, regulasi, hingga keselamatan kerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X