Pasaman Barat Hadapi Defisit Rp73 Miliar, Pemkab Kejar Pajak SPBU hingga Rumah Sakit

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:04 WIB
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)




"Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi pemungutan pajak dan retribusi hingga tingkat kecamatan dan nagari serta membangun sistem pengawasan terpadu antara Bapenda dan SKPD terkait," kata Ihpan.





Menurut Ihpan, pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah. Pemutakhiran NJOP akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan pendekatan objektif dan berbasis data.





Dalam proses tersebut, Pemkab Pasbar tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta perkembangan nilai tanah. Dengan demikian, pemutakhiran NJOP dilakukan dengan memperhatikan data dan kondisi yang berkembang di daerah.





Selain penguatan penerimaan, pemerintah daerah juga akan mengevaluasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan pajak, retribusi, perizinan, pelayanan usaha, serta investasi. Evaluasi dilakukan untuk mencegah adanya aturan yang tumpang tindih.





Apabila diperlukan, proses evaluasi regulasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.





Langkah optimalisasi PAD, digitalisasi pembayaran, percepatan pemungutan pajak, pemutakhiran NJOP, hingga evaluasi regulasi menjadi bagian dari tindak lanjut Pemkab Pasbar atas rekomendasi DPRD dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Pasaman Barat di tengah kebutuhan belanja daerah yang mencapai Rp1,410 triliun.





Dengan proyeksi PAD sebesar Rp173.086.520.058 dan pendapatan transfer Rp1.163.027.214.043, Pemkab Pasbar menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X