Pasaman Barat Hadapi Defisit Rp73 Miliar, Pemkab Kejar Pajak SPBU hingga Rumah Sakit

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:04 WIB
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)



Dengan perbandingan antara pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih defisit sebesar Rp73.096.446.955. Defisit RAPBD Perubahan 2026 itu akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.





Menanggapi hasil pembahasan tersebut, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD. Apresiasi secara khusus diberikan kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyamakan pandangan dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026.





Yulianto memastikan pemerintah daerah akan menjalankan catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri.





"Optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi pendataan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, pengawasan potensi kebocoran penerimaan, serta ekstensifikasi melalui penggalian objek dan subjek pajak dan retribusi yang sah," ujar Yulianto.





Selain memperbaiki pendataan, Pemkab Pasbar akan melakukan penguatan tata kelola penerimaan. Digitalisasi sistem pembayaran menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.





Pemkab juga akan mempercepat pemungutan pajak pada sejumlah sektor yang dinilai menjadi sumber penerimaan daerah. Sektor tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan, pajak menara telekomunikasi, SPBU, perbankan, rumah sakit swasta, hingga pajak reklame.





Pelaksanaan percepatan pemungutan akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas OPD. Pengawasan juga diperkuat agar penerimaan dari sektor-sektor tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.





Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan mengatakan pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak. Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah aplikasi SEPAKAT yang direncanakan diluncurkan pada September 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X