DPR Didesak Segera Sahkan UU Perampasan Aset, Andre Rosiade: 15 Desember 2026 Paling Lambat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:34 WIB
Politikus Gerindra, Andre Rosiade naik ke mobil komando untuk menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) siang. Mereka berdialog dengan massa bersama pimpinan AMPB Supriyono alias Botok sekaligus menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. (Dok. Tim AR)
Politikus Gerindra, Andre Rosiade naik ke mobil komando untuk menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) siang. Mereka berdialog dengan massa bersama pimpinan AMPB Supriyono alias Botok sekaligus menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. (Dok. Tim AR)




“DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi dan memastikan bahwa 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” tutur Andre. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X