Kebijakan tersebut mengacu pada SE Dinkes No. 800.1921/DINKES-2026 dan SE Dikbud No. 400.3/1357/DIKBUD-2025.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Sijunjung menyiapkan langkah kesiapsiagaan dengan membagikan masker secara serentak kepada masyarakat. Program ini dilakukan Puskesmas bersama Forkopimcam di delapan kecamatan.
Sebanyak 12.000 masker gratis disiapkan dan didistribusikan di 10 titik lokasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pembagian masker tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi udara yang memburuk akibat karhutla.
Di Kecamatan Kamang Baru, pembagian masker berlangsung di depan Masjid Agung Sei Tambang. Kegiatan tersebut melibatkan gabungan tiga Puskesmas dan dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB dengan alokasi 1.500 masker.
Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Gadang mendapat 1.500 masker yang dibagikan di depan Polsek Tanjung Gadang mulai pukul 08.00 WIB.
Di Kecamatan Sijunjung, pembagian dilakukan di Pasar Sijunjung mulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah 1.000 masker.
Kecamatan IV Nagari memperoleh 2.000 masker. Pembagian berlangsung di Nagari Palangki mulai pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 11.00 WIB di Simpang Masjid Palangki dan MTsN 2 Sijunjung dalam rangka integrasi CKG dan BIAS.
Sementara itu, sebanyak 1.000 masker disediakan untuk masyarakat Kecamatan Kupitan. Lokasi pembagian berada di depan Lapangan Bola dan dimulai pukul 09.00 WIB.