Sumbardaily.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sijunjung setelah kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat. Kondisi itu membuat pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang masuk kelompok rentan.
Pemkab Sijunjung mengimbau balita, anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta warga yang memiliki asma atau gangguan paru-paru untuk membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara membaik. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar paparan asap tidak meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Selain membatasi kegiatan di luar rumah, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan selama kondisi udara belum normal. Warga dianjurkan mengurangi aktivitas luar ruangan, terutama ketika asap terlihat tebal.
Masyarakat yang harus keluar rumah juga diminta menggunakan masker medis, KF95, atau KN95. Pemkab turut mengingatkan warga untuk memperbanyak konsumsi air putih, buah, dan sayuran.
Warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, atau mata terasa perih diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui materi imbauan terkait kondisi kabut asap yang dikutip Kamis (27/8/2026). Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sijunjung telah meningkat hingga masuk kategori tidak sehat.
Kondisi itu juga berdampak pada kegiatan di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan. Kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler yang dilakukan di luar kelas ditiadakan sementara. Sekolah juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat serta membersihkan ruang kelas secara berkala.