Kearifan Lokal Minangkabau Didorong Jadi Fondasi Transisi Energi di Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)


Sumbardaily.com – Transisi energi di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya membutuhkan teknologi, investasi, dan peningkatan penggunaan energi terbarukan. Nilai adat serta kearifan lokal juga dinilai perlu menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar perubahan menuju sistem energi yang lebih bersih tetap berjalan adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.





Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang digelar Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi (PSHKE) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Kamis (27/8/2026).





Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Unand tersebut mengangkat tema “Rekognisi Kearifan Lokal dalam Penyusunan dan Implementasi Kebijakan Energi Nasional”. Forum itu membahas arah kebijakan energi nasional sekaligus pentingnya memasukkan kearifan lokal dalam mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan, terutama di Sumbar.





Wakil Rektor IV Unand Prof. Henmaidi menilai pembangunan di Sumbar memiliki keterkaitan erat dengan adat serta keberadaan tanah ulayat masyarakat Minangkabau. Karena itu, dinamika yang muncul dalam pembangunan tidak selalu dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap kemajuan.





Menurut Henmaidi, persoalan tersebut justru menunjukkan perlunya ruang dialog yang mempertemukan kepentingan pembangunan dengan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.





“Duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang,” ujar Henmaidi dengan mengutip filosofi Minangkabau.





Ia menekankan bahwa transisi energi memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar perubahan teknologi atau pengembangan sumber energi. Menurutnya, proses tersebut juga berkaitan dengan aspek keadilan, keberlanjutan lingkungan, serta bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara bermartabat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X