Masyarakat yang hendak melintasi perlintasan sebidang diminta berhenti terlebih dahulu, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas. Perjalanan kereta api juga harus mendapatkan prioritas.
Selain itu, masyarakat diminta tidak berjalan, bermain, atau melakukan kegiatan lain di atas maupun di sekitar jalur rel yang dapat membahayakan keselamatan diri sekaligus berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Reza menegaskan keselamatan perkeretaapian tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak operator. Peran masyarakat diperlukan untuk menciptakan perjalanan yang aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan perkeretaapian. Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Mari disiplin mematuhi aturan di perlintasan dan tidak beraktivitas di jalur rel, sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” tuturnya. (*)