Erianjoni menduga, tanpa menyimpulkan sebagai fakta, pemasangan CCTV tersebut bisa saja dilakukan oleh pihak yang tidak senang terhadap CM ketika masih menjabat sebagai Kabiro PBJ.
Apalagi, posisi Kabiro PBJ dinilai sebagai posisi yang strategis. Karena itu, menurut Erianjoni, kemungkinan adanya pihak yang mengincar posisi tersebut juga perlu ditelusuri.
Ia mendorong Tim Pemeriksa Ad Hoc tidak hanya memeriksa CM dan D, tetapi juga mengusut asal-usul CCTV dan perjalanan rekaman hingga akhirnya tersebar.
"Persoalan tersebut juga dapat menimbulkan persoalan baru setelah CM meninggalkan jabatannya. Jika kemudian muncul pejabat baru sebagai pengganti CM, publik bisa saja mengaitkan pergantian tersebut dengan dugaan pihak yang berada di balik pemasangan CCTV atau penyebaran rekaman," katanya.
Karena itu, ia menilai transparansi dalam proses pemeriksaan menjadi sangat penting.
"Siapa pun yang nantinya menggantikan CM, tidak seharusnya otomatis dikaitkan dengan kasus tersebut tanpa bukti. Sebaliknya, dugaan mengenai pihak yang memasang CCTV dan menyebarkan video juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi," katanya.
Erianjoni menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan menjatuhkan sanksi.