- Baru Bergabung Sekitar Dua Tahun
D berdasarkan informasi yang diberikan baru bergabung di lingkungan PBJ Sumbar sekitar dua tahun terakhir. D disebut berstatus sebagai PNS dan menduduki jabatan Eselon IV.
Dengan posisi tersebut, D merupakan bagian dari struktur aparatur yang bekerja di lingkungan Biro PBJ Sumbar. Informasi mengenai masa kerja D di lingkungan tersebut menjadi salah satu bagian dari latar belakang yang dapat diperiksa dalam konteks hubungan kedinasan antara pihak-pihak yang disebut dalam kasus.
- Mengundurkan Diri
Salah satu perkembangan paling cepat setelah persoalan ini menjadi perhatian publik adalah keputusan CM untuk mengundurkan diri dari jabatan Kabiro PBJ.
Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Sekda Sumbar, Arry Yuswandi setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap CM.
Pengunduran diri tersebut terjadi ketika Pemprov Sumbar mulai mengambil langkah resmi untuk menindaklanjuti rekaman yang beredar.
Meski demikian, pengunduran diri dari jabatan tidak serta-merta menjadi kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi.
- Kedekatan dengan Gubernur Sumbar
Informasi lain yang beredar menyebut CM memiliki koneksi dan kedekatan kuat dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Namun, informasi mengenai kedekatan tersebut belum disertai keterangan resmi yang menjelaskan bentuk hubungan atau pengaruhnya terhadap kasus yang sedang diperiksa.