Satu ponsel diketahui masih berada di kawasan Surian, Kabupaten Solok. Sementara unit lainnya telah dijual melalui marketplace. Polisi juga menemukan bahwa sebagian uang hasil pencurian telah digunakan oleh para pelaku.
Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli satu motor. Sebagian lainnya digunakan untuk bermain di warung internet (warnet) serta memenuhi kebutuhan pribadi.
"Satu ponsel berada di wilayah Surian dan juga ada yang telah dijual melalui marketplace, sebagian uang tunai digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta keperluan pribadi seperti bermain warnet. Untuk sementara, tiga orang tersebut dipastikan anak di bawah umur,” ucap Muhammad Yasin.
Dalam proses pengejaran, salah seorang pelaku sebelumnya juga sempat melarikan diri ke arah Surian dan Bukittinggi sebelum pergerakannya kembali berhasil terdeteksi oleh petugas.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing anak dalam aksi pencurian, sekaligus menelusuri barang bukti yang hingga kini belum ditemukan.
Hal lain yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah usia para pelaku. Polisi memastikan ketiga orang yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur berdasarkan data yang diperoleh.
“Betul, sesuai dengan data yang kami dapatkan. Untuk sementara, tiga orang tersebut anak di bawah umur,” kata polisi.