Selain pendidikan, perhatian juga diarahkan pada pola interaksi anak dengan teknologi. Rida meminta orang tua melakukan pembatasan terhadap penggunaan gawai oleh anak.
Dia menyebut penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat membuat anak lebih berisiko terpapar konten negatif dan perundungan siber. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi waktu anak untuk bermain serta berinteraksi secara langsung dengan lingkungan di sekitarnya.
“Anak-anak perlu diberikan ruang yang cukup untuk bermain, belajar, dan berinteraksi secara langsung agar tumbuh kembang mereka berlangsung secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kota Payakumbuh Ny. Eni Zulmaeta menyebut pendidikan prasekolah memiliki peran dalam pemenuhan hak anak. Menurut dia, PAUD juga menjadi salah satu fondasi untuk mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PAUD diminta memperkuat kerja sama. Unsur tersebut antara lain HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, PKG PAUD, dan Gugus PAUD.
Kolaborasi itu diarahkan untuk menghadirkan layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu sekaligus dapat diakses secara inklusif.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Payakumbuh yang kehilangan kesempatan mengenyam PAUD sebelum masuk SD. Pemenuhan hak anak, termasuk kesehatan, gizi seimbang, dan pencegahan stunting, merupakan langkah awal kita menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Eni.
Pesan mengenai pentingnya PAUD tersebut disampaikan dalam kegiatan yang juga melibatkan anak dan orang tua melalui berbagai aktivitas. Gebyar PAUD tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi dikemas dengan kegiatan edukatif dan interaktif.