“Dalam rangka merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan, PKUB terus memperkuat instrumen deteksi dan pencegahan dini. Salah satunya melalui pengembangan Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” papar Adib.
Dia menjelaskan EWS dirancang untuk mengenali berbagai potensi persoalan sejak tahap awal. Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya mengambil tindakan setelah konflik terjadi, tetapi juga dapat melakukan pencegahan dan mitigasi sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Adib juga menjelaskan hubungan antara IKUB dan EWS. Menurutnya, kedua instrumen tersebut memiliki fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga kerukunan umat beragama.
IKUB memberikan gambaran mengenai kondisi kerukunan masyarakat secara agregat dengan menggunakan dimensi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Sementara EWS digunakan untuk mendeteksi peristiwa maupun potensi konflik sejak dini sehingga dapat segera dikoordinasikan dan ditangani.
Dengan demikian, tingginya nilai IKUB tidak dimaksudkan sebagai penanda bahwa Indonesia telah terbebas dari persoalan kerukunan. Hasil survei tersebut menunjukkan perkembangan secara agregat, sedangkan berbagai peristiwa di lapangan tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Kita tidak mengatakan Indonesia bebas dari persoalan kerukunan. Yang kita sampaikan adalah bahwa secara agregat, hasil survei menunjukkan kemajuan dalam toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Adapun setiap peristiwa yang terjadi tetap menjadi perhatian dan ditangani melalui mekanisme koordinasi, pemantauan, serta deteksi dan pencegahan dini,” tandasnya.
Dengan capaian 77,89, Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 menjadi angka tertinggi selama 11 tahun pengukuran. Di sisi lain, Kemenag tetap menempatkan pemantauan, mitigasi, dialog, serta deteksi dini sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Indonesia.(*)