Adib menilai keberadaan persoalan kerukunan yang masih terjadi tidak serta-merta menggugurkan hasil IKUB. Setiap peristiwa yang muncul, kata dia, tetap diupayakan untuk diselesaikan melalui langkah mitigasi.
“Memang sampai saat ini masih terjadi persoalan kerukunan, tapi itu tidak serta-merta membatalkan kesimpulan hasil IKUB. Setiap kasus yang muncul kita upayakan penyelesaian dan mitigasi agar kerukunan tetap terjaga,” sebut Adib.
Dia menegaskan toleransi, kebersamaan, serta kehidupan masyarakat dalam kesetaraan perlu terus dijaga. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kerukunan di tengah masyarakat.
“Toleransi, kebersamaan, dan kehidupan dalam kesetaraan masyarakat Indonesia harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya,” lanjut Adib.
Menurut Adib, Kemenag tidak mengabaikan berbagai peristiwa yang berkaitan dengan persoalan kerukunan umat beragama. Setiap persoalan terus dipantau dan dikoordinasikan secara cermat bersama pemangku kepentingan terkait.
Penanganan persoalan tersebut dilakukan dengan berbagai pendekatan. Upaya itu diarahkan agar setiap masalah dapat ditangani secara proporsional dengan mengutamakan dialog, mencegah terjadinya eskalasi, serta mendorong penyelesaian yang berkeadilan.
Salah satu langkah yang terus diperkuat PKUB adalah instrumen deteksi dan pencegahan dini. Instrumen tersebut dikembangkan melalui Early Warning System (EWS) atau Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.