Aspek pemberdayaan tersebut juga mencakup dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan konsep yang memadukan layanan jalan tol, budaya, masyarakat, dan UMKM, keberadaan Galeri Budaya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Konsep tersebut sekaligus memperkuat karakter Rest Area KM 99 sebagai tempat yang tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar pengguna jalan. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi ruang yang memberikan pengalaman sekaligus memperkenalkan potensi lokal kepada masyarakat yang datang dari berbagai daerah.
BPJT Apresiasi Inovasi Hamawas
Inovasi yang dilakukan Hutama Karya melalui Hamawas tersebut juga mendapat apresiasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, menilai keberadaan Galeri Budaya di Rest Area KM 99 dapat menjadi contoh bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya untuk terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan.
Menurut Tulus, peningkatan kualitas layanan jalan tol tidak hanya berkaitan dengan aspek fasilitas dan kenyamanan, tetapi juga dapat dilakukan dengan memberikan pengalaman yang lebih bermakna kepada pengguna jalan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Hutama Karya melalui anak usahanya, Hamawas, yang terus berinovasi dalam menghadirkan layanan bagi pengguna jalan. Sentuhan budaya yang dihadirkan melalui Galeri Budaya ini menjadi sebuah ciri khas yang kreatif dan memberikan nilai tambah bagi Rest Area KM 99. Inovasi seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi BUJT lainnya untuk menghadirkan konsep serupa yang mengangkat potensi dan kearifan lokal di masing-masing daerah,” ujar Tulus.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Hamawas menunjukkan bahwa tempat istirahat di jalan tol dapat dikembangkan dengan karakter yang sesuai dengan potensi daerah. Dengan begitu, rest area tidak sekadar menjadi titik persinggahan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang untuk mengenalkan identitas dan kearifan lokal.