Pendapatan Payakumbuh Melonjak 21,45 Persen, Anggaran Kebencanaan Rp3 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026).  (Foto: Pemko Payakumbuh)
Pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)




Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama kebijakan. Pertama, memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran.





Ketiga, pemerintah daerah akan memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga. Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kelima, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik.





Selanjutnya, arah kebijakan keenam adalah memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana. Ketujuh, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kedelapan, memperkuat kemandirian fiskal daerah.





Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan yang dituangkan dalam APBD harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran daerah, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kepentingan publik melalui pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.





“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.





Setelah Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam rapat paripurna, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.





Pembahasan tersebut menjadi tahapan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, proyeksi pendapatan daerah Kota Payakumbuh sebesar Rp789,75 miliar dan belanja Rp886,92 miliar masih menjadi bagian dari rancangan yang akan dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X