Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran.
"Pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah akan memperhatikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bupati Yulianto.
Bupati menegaskan Pemkab Pasaman Barat berkomitmen mengelola anggaran secara efektif dengan orientasi pada hasil. Kebijakan anggaran, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan proses administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Setelah penyampaian pendapat akhir dan tanggapan pemerintah daerah, agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembacaan nota tersebut dilakukan Sekretaris DPRD Pasaman Barat Noperiade.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama hingga akhirnya nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah.
Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Bupati M. Ihpan, para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, serta anggota DPRD Pasaman Barat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memiliki landasan formal untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.