Sakit Hati Dipendam, Pemuda di Payakumbuh Diduga Bakar Kediaman Keluarga hingga Enam Rumah Hangus

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan KCV (20), pemuda yang diduga menjadi pelaku tunggal pembakaran rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur. (Dok. Polres Payakumbuh)
Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan KCV (20), pemuda yang diduga menjadi pelaku tunggal pembakaran rumah di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur. (Dok. Polres Payakumbuh)



Petugas kemudian mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi dari lokasi kejadian untuk mencari titik terang mengenai penyebab kebakaran.





"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan, kecurigaan kita mengarah kepada KCV. Anggota gerak cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan," katanya, Selasa (18/8/2026).





Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan hubungan KCV dengan keluarganya.





"Rasa tidak senang terhadap perlakuan yang diterima disebut telah menumpuk dalam diri pemuda tersebut," katanya.





KCV disebut kerap mendapatkan teguran maupun sindiran dari keluarga hampir dalam setiap tindakan yang dilakukannya. Kondisi tersebut diduga membuat rasa sakit hati terus dipendam hingga akhirnya memuncak.





Rasa sakit hati itu kemudian diduga menjadi pemicu KCV melakukan pembakaran. Polisi menduga pelaku sengaja membakar material yang mudah terbakar di dalam kamarnya sebelum meninggalkan lokasi.





"Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya membakar bahan-bahan yang mudah terbakar seperti kertas dan kain di kamarnya, kemudain pergi meninggalkan lokasi hingga api membesar dan menghanguskan beberapa rumah warga, " ungkapnya.





Api yang semakin membesar kemudian menghanguskan sejumlah rumah warga. Sedikitnya enam unit rumah terdampak dalam peristiwa kebakaran yang berlangsung di Kelurahan Padang Tiakar tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X