Pemko dan DPRD Padang Panjang Teken KUA-PPAS 2026-2027, OPD Diminta Segera Susun RKA

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:14 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)



Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI sehari sebelumnya.





“Kita juga perlu mencermati kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI kemarin. Saya minta perangkat daerah menyusun RKA secara realistis dan tetap menjaga prioritas pembangunan. Kita harus siap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.





Hendri menegaskan penyusunan anggaran harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Pada saat yang sama, arah penggunaan anggaran tetap harus mempertahankan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.





Ia menilai kesepakatan KUA-PPAS tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif dalam proses penganggaran. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan arah program pembangunan daerah, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun berikutnya.





Karena itu, perangkat daerah diminta menerjemahkan kesepakatan tersebut secara cermat melalui penyusunan RKA. Langkah tersebut diperlukan agar program yang direncanakan tetap realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.





Setelah menyampaikan sambutan, Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, Ketua DPRD Imbral, serta Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri melakukan penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.





Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan Pemko Padang Panjang dan DPRD terhadap arah kebijakan serta prioritas anggaran untuk 2026 dan 2027. Selanjutnya, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti kesepakatan itu melalui penyusunan RKA dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X