“Kami sudah meninjau beberapa lokasi dan melihat banjir yang terjadi merupakan kejadian berulang. Untuk itu perlu pembahasan lebih mendalam terkait pola penanganannya,” kata Yopie Indra.
Menurutnya, kondisi banjir berulang membutuhkan penanganan terpadu. Karena itu, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di sejumlah titik terdampak akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
Temuan dari kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya akan dihimpun dalam laporan khusus Satgas PRR. Laporan itu nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan untuk mengakomodasi permohonan Pemko Padang terkait pembaruan R3P.
Dengan demikian, peninjauan lokasi banjir tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi terhadap dampak bencana yang telah terjadi. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyusunan langkah penanganan yang lebih terencana, terutama karena banjir telah terjadi secara berulang.
Yopie mengatakan permohonan yang disampaikan Wali Kota Padang akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Satgas (Kasatgas). Penyampaian tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak.
“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota terkait permohonan nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Mendagri selaku Kasatgas untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” tuturnya.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa Pemko Padang bersama Satgas PRR mulai mengarahkan penanganan banjir dari sekadar respons terhadap kejadian menuju strategi yang lebih panjang. Pembaruan R3P, pembangunan infrastruktur pengendali air dan sedimen, perbaikan sistem drainase, normalisasi sungai, hingga penguatan sensor banjir menjadi bagian dari usulan yang tengah dimatangkan.