100 Rumah Tak Layak Huni Dibedah di Payakumbuh, 75 Unit Dapat Dana Pusat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB
Penyerahan bantuan untuk 75 penerima dilakukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Gedung Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kelurahan Ibuh, Selasa (11/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)
Penyerahan bantuan untuk 75 penerima dilakukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Gedung Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kelurahan Ibuh, Selasa (11/8/2026). (Foto: Pemko Payakumbuh)



"Saya berharap seluruh bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat dan keluarganya," ujarnya.





Berdasarkan pemutakhiran data 2026, jumlah rumah di Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 36.845 unit. Dari jumlah tersebut, 847 unit masih tergolong sebagai rumah tidak layak huni.





Selain persoalan RTLH, pemerintah daerah juga masih menghadapi backlog perumahan yang mencapai 9.578 unit. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun kebijakan serta menentukan arah penganggaran di sektor perumahan.





Pemerintah daerah menggunakan data tersebut untuk memastikan penanganan persoalan hunian dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Namun, penyediaan rumah layak huni masih membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.





"Ke depan, tantangan penyediaan rumah layak huni masih cukup besar. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, lembaga sosial, maupun masyarakat," katanya.





Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh Marta Minanda menjelaskan, program bantuan stimulan rumah swadaya memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan sekadar memperbaiki bangunan yang mengalami kerusakan.





Menurut Marta, program tersebut juga dirancang untuk mendorong keterlibatan penerima bantuan dalam proses pembangunan melalui keswadayaan. Dengan demikian, masyarakat penerima tidak hanya menjadi pihak yang menerima bantuan, tetapi turut berperan dalam meningkatkan kondisi tempat tinggalnya.





"Penyelenggaraan pemberian bantuan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, mendukung pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas permukiman," kata Marta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X