"Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat infrastruktur daerah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.
Evaluasi APBD Semester I
Penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah Pemko Payakumbuh mengevaluasi pelaksanaan anggaran hingga Semester I 2026. Evaluasi mencakup seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dijalankan.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk menyesuaikan alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah. Penyesuaian dilakukan dalam bentuk penambahan maupun pengurangan anggaran sesuai kebutuhan.
"Setiap penambahan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," katanya.
Dalam rancangan tersebut, kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menjadi bagian dari prioritas pelayanan dasar.
Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta penerapan pemerintahan berbasis digital.
Penanggulangan bencana juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan UMKM, perdagangan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Zulmaeta mengatakan keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari kemampuan pemerintah menyerap anggaran. Pemerintah juga harus memastikan belanja tersebut menghasilkan manfaat yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.