HJK ke-357 Tahun, Wali Kota Fadly Amran Tegaskan Padang Harus Maju Tanpa Kehilangan Identitas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-357 di Gedung DPRD Padang, Jumat (7/8/2026) siang. (Dok. Diskominfo)
Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-357 di Gedung DPRD Padang, Jumat (7/8/2026) siang. (Dok. Diskominfo)


Sumbardaily.com - Kota Padang resmi berusia 357 tahun pada Jumat (7/8/2026). Namun, peringatan Hari Jadi Kota (HJK) ke-357 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah, melainkan juga ruang untuk mengevaluasi kondisi kota sekaligus menentukan arah pembangunan di tengah berbagai tantangan.





Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang dalam rangka HJK ke-357 yang digelar di Gedung DPRD Padang.





Dalam momentum tersebut, Wali Kota Fadly Amran menempatkan usia 357 tahun sebagai kesempatan untuk melihat perjalanan Kota Padang secara lebih utuh.





Menurutnya, masa lalu perlu dihormati, kondisi saat ini harus dibaca secara jujur, sedangkan masa depan mesti disiapkan dengan keberanian.





"Kita ingin maju tanpa kehilangan identitas, tumbuh tanpa meninggalkan masyarakat yang lemah, dan membangun tanpa merusak lingkungan," katanya.





Arah pembangunan tersebut, kata Fadly, tetap berpijak pada tatanan kehidupan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Fondasi pembangunan jangka panjang itu kemudian diterjemahkan melalui Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029.





"Untuk meletakkan fondasi pencapaiannya, arah jangka panjang tersebut dijabarkan dalam RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2029 melalui penguatan tata kelola pemerintahan, kualitas sumber daya manusia, investasi, perdagangan dan jasa, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta infrastruktur yang tangguh terhadap bencana," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X