Dalam video yang diunggah, korban juga terdengar telah menyampaikan permintaan maaf. Akan tetapi, menurut pengakuannya, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan.
Korban mengeklaim dirinya dipukul. Akibat kejadian itu, kacamata yang dikenakannya disebut mengalami kerusakan hingga patah.
Setelah insiden tersebut, rombongan Ditreskrimum Polda Sumbar disebut meninggalkan lokasi. Korban kemudian mempertanyakan tindakan yang menurut pengakuannya telah dialaminya tersebut.
“Yang terhormat pergi saja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?,” tulis korban.
Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?,” tanya korban dalam unggahannya.
Unggahan tersebut kemudian menyebar dan memunculkan beragam respons publik. Perhatian tidak hanya tertuju pada persoalan cekcok di jalan, tetapi juga pada dugaan arogansi oknum Polri yang muncul dari versi korban.
Namun, tudingan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai kejadian sebenarnya. Sebab, terdapat versi berbeda dari pihak Dirreskrimum Polda Sumbar.