APBD Perubahan Pasaman Barat 2026 Naik, Pendapatan Daerah Tembus Rp1,30 Triliun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:08 WIB
Nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto yang didampingi Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, Selasa (4/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)
Nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto yang didampingi Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, Selasa (4/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)



Hasil audit tersebut dijadikan dasar untuk melihat kondisi riil keuangan daerah sehingga penyusunan perubahan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.





Selain memperhatikan hasil audit BPK, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) beserta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah agar selaras dengan perkembangan realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun anggaran.





Penyesuaian turut dilakukan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Komponen yang mengalami penyesuaian meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, hingga penyaluran dana kurang bayar bagi hasil sampai Tahun Anggaran 2024.





Berdasarkan rancangan KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Dengan penyesuaian tersebut, nilai pendapatan meningkat dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun.





Di sisi lain, belanja daerah juga diperkirakan bertambah sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen. Nilainya meningkat dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun.





Tambahan alokasi belanja tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis daerah. Prioritas anggaran meliputi penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.





Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar. Seluruh pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.





Dana yang berasal dari SILPA itu akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan seiring meningkatnya alokasi belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X