Atas kondisi tersebut, BPJN Sumatera Barat melakukan peningkatan konstruksi dengan mengganti perkerasan aspal menjadi perkerasan kaku atau rigid beton agar daya tahan jalan menjadi lebih tinggi.
Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II BPJN Sumbar, Masudi, menjelaskan bahwa keputusan penggunaan rigid beton didasarkan pada hasil kajian teknis yang mempertimbangkan volume lalu lintas, beban kendaraan, hingga kondisi struktur tanah di ruas Jalan Nasional Padang-Solok-Sawahlunto.
Menurutnya, penggunaan rigid beton diharapkan mampu memperpanjang usia layanan jalan sehingga kebutuhan perbaikan dapat diminimalkan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Pada tahun 2026, pekerjaan rigid beton di Kabupaten Solok dipusatkan di Nagari Talang. Penanganan dilakukan mulai dari kawasan SMP Negeri 1 Talang hingga Rumah Makan Sawah Ujuang dengan panjang pekerjaan sekitar satu kilometer.
Selain pembangunan rigid pavement, BPJN Sumbar melalui PPK 2.1 PJN Wilayah II juga mengerjakan rehabilitasi minor sepanjang 3.197 meter yang tersebar di tujuh titik pada ruas Jalan Nasional Padang-Solok-Sawahlunto.
Lingkup pekerjaan rehabilitasi tersebut meliputi pelapisan ulang Laston Lapis Aus (AC-WC), pembangunan bahu jalan beton, perbaikan lapis pondasi agregat Kelas A, serta perbaikan campuran aspal panas pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
Masudi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama proses pekerjaan berlangsung demi menjaga keamanan bersama.