Hujan Deras Lumpuhkan Padang, Wali Kota Fadly Amran Siagakan Seluruh OPD dan Perintahkan Evakuasi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 3 Agustus 2026 | 19:31 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran meninjau proses evakuasi warga terdampak banjir di kawasan Guo, Kecamatan Kuranji, Senin (3/8/2026) sore. BPBD bersama perangkat daerah mengerahkan personel dan perahu karet untuk membantu warga yang terdampak hujan deras. (Dok. Diskominfo)
Wali Kota Padang, Fadly Amran meninjau proses evakuasi warga terdampak banjir di kawasan Guo, Kecamatan Kuranji, Senin (3/8/2026) sore. BPBD bersama perangkat daerah mengerahkan personel dan perahu karet untuk membantu warga yang terdampak hujan deras. (Dok. Diskominfo)



Dalam penanganan bencana tersebut, Wali Kota Padang memastikan seluruh unsur pemerintah bergerak secara terpadu. Ia menegaskan seluruh perangkat daerah berada dalam kondisi siaga agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.





"Tim BPBD dan perangkat daerah terkait lainnya sudah turun melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu. Termasuk melakukan evakuasi kepada warga," kata Wali Kota Padang, Fadly Amran.





Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.





"Semua perangkat daerah disiagakan untuk melakukan tindakan penanganan bencana, termasuk kesiapan penyaluran bantuan logistik," katanya.





Instruksi serupa juga diberikan kepada seluruh camat di Kota Padang agar mengambil langkah cepat sesuai kondisi di wilayah masing-masing.





"Semua Camat diperintahkan untuk melakukan pemantauan dan mengambil tindakan pertama penanganan bencana di wilayah masing-masing," kata Fadly.





Di sisi lain, kemacetan yang muncul akibat banjir juga menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, Dinas Perhubungan diperintahkan membantu kelancaran arus lalu lintas bersama personel Polresta Padang.





"Dinas Perhubungan (Dishub) juga sudah kami instruksikan untuk menyebar petugas ke jalan-jalan, untuk mengurai kemacetan bersama petugas Lalu Lintas Polresta Padang," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X