Terungkap dari CCTV, ABH Diduga Bobol Toko Elektronik di Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 2 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Seorang remaja berusia 16 tahun berstatus Anak Berkonflik Hukum (ABH) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri kabel tembaga instalasi listrik di sebuah toko elektronik di Pasar Raya Padang. (Dok. Polresta Padang)
Seorang remaja berusia 16 tahun berstatus Anak Berkonflik Hukum (ABH) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri kabel tembaga instalasi listrik di sebuah toko elektronik di Pasar Raya Padang. (Dok. Polresta Padang)




Setelah berhasil mengambil kabel, hasil curian itu kemudian dijual dengan harga Rp480 ribu.





Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.





Barang bukti yang diamankan meliputi satu tang pemotong merek Kodai bergagang oranye-hitam, satu pisau kater berwarna merah, satu pisau kater berwarna hijau, serta uang tunai Rp150 ribu berupa tiga lembar pecahan Rp50 ribu.





"Saat ini AG bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X