Akses layanan kesehatan pun ikut terdampak. Bidan Desa, Ica, mengatakan perjalanan menuju rumah sakit kerap mengalami kendala sehingga penanganan pasien menjadi terlambat.
"Untuk proses jalan ke rumah sakit, penanganan utama untuk pasien terlambat," ujarnya.
Setelah dilakukan penanganan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah, kondisi tersebut berubah. Jalan yang lebih mantap membuat perjalanan menjadi lebih cepat, distribusi hasil pertanian semakin lancar, mobilitas masyarakat meningkat, serta membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sumatera Barat, Rio Andika, menjelaskan ruas Jalan Payakumbuh-Sitangkai memiliki peran penting sebagai penghubung Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar.
"Saat ini kita berada di ruas Jalan Payakumbuh-Sitangkai yang menghubungkan Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Sijunjung serta Kabupaten Tanah Datar. Jalan ini merupakan jalan provinsi yang merupakan salah satu jalan menjadi program Inpres Jalan Daerah," katanya.
Menurut Rio, khusus di kawasan Halaban, total penanganan jalan mencapai sepanjang 9,48 kilometer.
"Khusus di daerah Halaban ini, total penanganan khusus di jalan ini sudah 9,48 kilometer. Di sini sudah kita lakukan penanganan dengan penanganan asphalt pavement, flexible pavement, dan rigid pavement. Dengan lebar jalan sebesar rata-rata 6 meter dan bahu jalan kiri-kanan 1 sampai 2 meter," jelasnya.