Komisi IX Soroti Kepemimpinan Baru BGN dalam Menjalankan Program Makan Bergizi Gratis

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 20 Juli 2026 | 07:04 WIB
 Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (Foto: DPR RI)



"Saya berharap pimpinan BGN yang baru, pendekatannya adalah pendekatan solusi, bukan menggunakan pendekatan konflik. Ketika menghadapi mitra-mitra BGN maupun desakan publik, mohon menggunakan pendekatan solusi," tegas legislator Fraksi PKB tersebut.





Menurut Zainul, komunikasi yang dibangun oleh BGN harus diarahkan untuk menghasilkan solusi atas setiap persoalan yang muncul. Dengan demikian, hubungan antara lembaga dengan para mitra pelaksana maupun masyarakat dapat tetap terjaga sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung sesuai tujuan yang telah ditetapkan.





Ia juga mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap dinamika yang muncul dalam pelaksanaannya perlu disikapi secara bijaksana agar tidak mengganggu jalannya program maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap BGN sebagai pelaksana.





Zainul menilai pendekatan yang mengutamakan penyelesaian masalah akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan program. Sebaliknya, apabila persoalan direspons dengan pendekatan yang memicu konflik, maka situasi tersebut dikhawatirkan dapat memperbesar eskalasi persoalan di lapangan.





"Kalau BGN mengambil pendekatan konflik, maka akan semakin menimbulkan eskalasi yang tentu ke depan mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis ini," pungkasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X